Bahasa Rakyat

1. menghentikan perjalanan di sesuatu tempat, melabuhkan (kapal), mendaratkan (kapal terbang); 2. menurunkan atau meninggalkan (ketika singgah dlm perjalanan); 3. menyilakan (naik ke rumah dll); [Kamus Dewan Edisi Keempat]
mengerjakan sembahyang utk (ditujukan kpd): seorang akan merobekkan kafan dan menjadi imam ketika ~ dia. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
menghempaskan (ke pantai, darat, dll), melemparkan, mencampakkan: setelah berhari-hari terapung-apung di laut, perahu itu pun didamparkan ombak ke pantai; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
melakukan sesuatu tidak dgn sungguh-sungguh. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
[c] 2021 Petak Ajaib PLT