Bahasa Rakyat

. memotong sedikit-sedikit atau kecil-kecil; 2. menjual berpotong-potong; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
menimbangkan dgn saksama serta memutuskan (dlm mahkamah dsb), memeriksa dan menghukum orang adil: ~ orang-orang yg melanggar undang-undang; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
melicinkan (mengikis dll) dgn kikir: ~ kepingan keluli; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
membubuh tandatangan, menyain: kontraknya segera diteken; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
membubuh (menyapu) bedak pd: dia mengambil sedikit utk ~ mukanya; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
[c] 2021 Petak Ajaib PLT