Bahasa Rakyat

meletakkan di celah-celah (di antara dua benda, disela), menyelitkan, menyisipkan; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
Keprihatinan baginda disebabkan Undang-undang Tubuh Kerajaan Johor 1895 mengabsahkan peranan sebagai Ketua Negeri. [bit.ly]
mengancam dgn sesuatu: ia ~ parangnya kpd orang yg hendak mendekatinya; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
memarahi (memberangi) dgn menengking-nengking dll, memperlakukan kejam. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
tidak membenarkan, meluluskan, menolak akan, suka (setuju) akan: rasa ada jaminan ~ mereka melanjutkan pekerjaan itu; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
melempari dgn baling, melempari: ia ~ rumah lawannya batu; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
Berusaha mencari sebab-sebab sesuatu hal. [Malay Civilization]
membubuh asam pd; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
[c] 2021 Petak Ajaib PLT