Bahasa Rakyat

mempertanggungkan (rumah, jiwa, dll) kpd perusahaan insurans, menginsuranskan. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
menghempaskan (ke pantai, darat, dll), melemparkan, mencampakkan: setelah berhari-hari terapung-apung di laut, perahu itu pun didamparkan ombak ke pantai; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
menjadikan sesuatu adat, kebiasaan; adat yg diadatkan ditetapkan; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
mentertawakan. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
[c] 2021 Petak Ajaib PLT