Bahasa Rakyat

menggosokkan keras-keras, mengganyahkan; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
meleperkan (memipihkan, mengemikkan) dgn menindih dll. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
menekankan: kemudian ditenyehkannya puntung rokoknya ke tempat abu rokok. [Kamus Dewan Edisi Keempat]
1. menghukum: sekalian itu perkakas Hollanda menyeksakan dan ~ orang adanya; 2. menjadikan undang-undang (hukum), membuat hukumnya (undang-undangnya); 3. menetapkan hukum menurut agama Islam (spt halal, haram, mubah, najis, sunat, dsb); 4. sl memerintah (negeri, rakyat, dll): menteri itulah yg empat puluh lain; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
memancarkan (menghamburkan) sinar: matahari telah pun ~ cahayanya; [Kamus Dewan Edisi Keempat]
[c] 2021 Petak Ajaib PLT